widgeo.net

Demokrasi dan Pendidikan Demokrasi

Friday, 7 March 2014

Oleh : I Ketut Restu Cahyadiarta

A. Hakikat Demokrasi
 Pengertian Etimologi Demokrasi
Dari sudut bahasa (etimologi), demokrasi berasal dari bahasa Yunani yaitu demos yang berarti rakyat dan cratos atau cratein yang berarti pemerintahan atau kekuasaan. Jadi, secara bahasa, demos-cratein atau demos-cratos berarti pemerintahan rakyat atau kekuasaan rakyat. Demokrasi lahir dari Yunani kuno yang di praktikkan dalam hidup bernegara antara abad ke-4 – abad ke-6. Demokrasi pada saat itu adalah demokrasi langsung(direct democracy), yang artinya hak rakyat untuk membuat keputusan-keputusan politik dijalankan secara langsung oleh seluruh rakyat.
Terdapat dua jenis demokrasi atas dasar penyaluran kehendak rakyat, diantaranya:
1. Demokrasi langsung
Demokrasi langsung adalah paham demokrasi yang mengikutsertakan setiap warga negaranya dalam permusyawaratan untuk mennetukan kebijaksanaan umum dan undang-undang.
2. Demokrasi tidak langsung
Demokrasi tidak langsung adalah paham demokrasi yang dilakukan melalui sistem perwakilan. Demokrasi ini biasanya dilaksanakan melalui penilihan umum.
 Pengertian Terminologis Demokrasi

1. Menurut Harris Soche
Demokrasi adalah bentuk pemerintahan rakyat, karena itu kekuasaan pemerintahan itu melekat pada diri rakyat, diri orang banyak dan merupakan hak bagi rakyat atau orang banyak untuk mengatur, mempertahankan, dan melindungi dirinya dari paksaan dan pemerkosaan orang lain atau badan yang diserahi untuk pemerintah.
2. Menurut Hennry B. Mayo
Sistem politik demokrasi adalah sistem yang menunjukkan bahwa kebijaksanaan umum ditentukan atas dasar mayoritas oleh wakil-wakil yang di awasi secara efektif oleh rakyat.
3. Menurut International Commission for Jurist
Demokrasi adalah suatu bentuk pemerintahan di mana hak untuk membuat keputusan politik diselenggarakan oleh warga negara melalui wakil-wakil yang dipilih dan yang bertanggung jawab kepada mereka melalui proses pemilihan yang bebas.
4. Menurut C.F. Strong
Suatu sistem perintahan dalam mana mayoritas anggota dewasa dari masyarakat politik ikut serta di dalamnya dan menjamin bahawa pemerintah akan mempertanggung jawabkannya.



5. Menurut Samuel Huntington
Sistem politik sebagai demokratis sejauh para pembuat keputusan kolektif yang paling kuat dalam sistem itu dipilih melalui pemilihan umum yang adil, jujur, dan berkala dan di dalam sistem para calon bebas bersaing.
Menurut Abraham Lincoln demokrasi adalah pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Pemerintahan dari rakyat artinya pemerintahan negara itu mendapat mandate dari rakyat untuk menyelenggarakan pemerintahan. Pemerintahan oleh rakyat berarti pemerintahan negara itu dijalankan oleh rakyat. Pemerintahan untuk rakyat berarti pemerintahan itu menghasilkan dan menjalankan kebijakan-kebijakan yang diarahkan untuk kepentingan rakyat. Dimana rakyat adalah pemegang kekuasaan tertinggi atau kedaulatan di negara tersebut.
Secara substantive, prinsip utama dalam demokrasi ada dua (Maswadi Rauf, 1997), yaitu kebebasan atau persamaan dan kedaulatan rakyat.
Dengan konsep kedaulatan rakyat, pada hakikatnya kebijakan yang dibuat adalah kehendak rakyat dan kepentingan rakyat. Mekanisme semacam ini dapat mencapai dua hal, pertama, kecil kemungkinan terjadi penyalahgunaan kekuasaan dan kedua, terjaminnya kepentingan rakyat dalam tugas-tugas pemerintahan.
 Demokrasi sebagai Bentuk Pemerintahan
Secara klasifikasi, bentuk pemerintahan menurut Plato, dibedakan menjadi:
a. Monarki, yaitu suatu bentuk pemerintahan yang dipegang oleh seseorang sebagai pemimpin tertinggi dan dijalankan untuk kepentingan rakyat banyak.
b. Tirani, yaitu suatu bentuk pemerintahan yang dipegang oleh seseorang sebagai pemimpin tertinggi dan dijalankan untuk kepentingan pribadi.
c. Aristokrasi, yaitu suatu bentuk pemerintahan yang dipegang oleh sekelompok orang yang memimpin dan dijalankan untuk kepentingan rakyat banyak.
d. Oligarki, yaitu suatu bentuk pemerintahan yang dipegang oleh sekelompok dan dijalankan untuk kelompok itu sendiri.
e. Demokrasi, yaitu suatu bentuk pemerintahan yang dipegang oleh rakyat dan dijalankan untuk kepentingan rakyat banyak.
f. Mobokrasi/Okhlokrasi, yaitu suatu bentuk pemerintahan yang dipegang oleh rakyat tetapi rakyat yang tidak tahu apa-apa, rakyat yang tidak berpendidikan, dan rakyat yang tidak paham tentang pemerintahan, yang akhirnya pemerintahan yang dijalankan tidak berhasil untuk kepentingan rakyat banyak.
Menurut Machiavelli, bentuk pemerintahan yaitu:
a. Monarki adalah bentuk pemerintahan yang bersifat kerajaan.
b. Republik adalah bentuk pemerintahan yang dipimpin oleh seorang presiden atau perdana menteri.
 Demokrasi sebagai sistem politik
Didefinisikan oleh beberapa ahli diantaranya:
a. Henry B. Mayo, mengatakan demokrasi sebagai sistem politik merupakan suatu sistem yang menunjukkan bahwa kebijakan umum ditentukan atas dasar mayoritas oleh wakil-wakil rakyatyang diawasi secara efektif yang didasarkan atas prinsip kesamaan politik.
b. Samuel Huntington, mengatakan bahwa sistem politik sebagai demokratis sejauh para pembuat keputusan kolektif yang paling kuat dalam sistem itu dipilih melalui pemilihan umum yang adil, jujur, dan berkala.
 Demokrasi sebagai Sikap Hidup
Pemerintahan atau sistem politik demokrasi tidak datang, tumbuh dan berkembang dengan sendirinya. Demokrasi membutuhkan usaha nyata dari setiap warga maupun penyelenggaraan negara untuk berprilaku sedemikian rupa sehingga mendukung pemerintahan atau sistem demokrasi.
B. Demokratisasi
Demokratisasi adalah penerapan kaidah-kaidah atau prinsip-prinsip demokrasi pada setiap kegiatan politik kenegaraan. Tujuannya adalah terbentuknya kehidupan politik yang bercirikan demokrasi.
Demokratisasi melalui beberapa tahapan, yaitu:
a. Tahapan pertama adalah pergantian dari penguasa nondemokratis ke penguasa demokrasi.
b. Tahapan kedua adalah pembentukan lembaga-lembaga dan tertib politik demokrasi.
c. Tahapan ketiga adalah konsolidasi demokrasi.
d. Tahapan keempat adalah praktik demokrasi sebagai budaya politik bernegara.
1. Nilai Demokrasi
Nilai-nilai demokrasi merupakan nilai yang diperlukan untuk mengembangkan pemerintahan yang demokratis. Nilai-nilai tersebut antara lain kebebasan, menghormati orang/ kelompok lain, kesejahtraan, kerja sama, persaingan, dan kepercayaan.
2. Lembaga Demokrasi
Untuk melaksanakan demokrasi perlu adanya lembaga-lembaga demokrasi diantaranya:
a. Pemerintah yang bertanggung jawab.
b. Suatu dewan perwakilan rakyat yang mewakili golongan dan kepentingan dalam masyarakat yang dipilih melalui pemilihan umum.
c. Suatu organisasi politik yang mencakup lebih dari satu partai.
d. Pers dan media massa yang bebas untuk menyatakan pendapat.
e. Sistem peradilan yang bebas untuk menjamin hak asasi manusia dan mempertahankan keadilan.
3. Ciri Demokratisasi
Demokratisasi memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
a. Berlangsung secara evolusioner
Demokratisasi berlangsung dalam waktu yang lama. Berjalan secara perlahan, bertahap, dan bagian demi bagian.
b. Proses perubahan secara persuasive bukan koersif
Demokratisasi dilakukan bukan dengan paksaan, kekerasan atau tekanan. Proses ini dilakukan dengan musyawarah.
c. Proses yang tidak pernah selesai
Demokratisasi merupakan proses yang berlangsung terus menerus. Demokratisasi adalah proses ideal yang tidak tercapai.
C. Demokrasi di Indonesia
1. Demokrasi Desa
Demokrasi desa memiliki lima unsure, yaitu:
• Rapat
• Mufakat
• Gotong-royong
• Hak mengadakan protes bersama, dan
• Hak menyingkir dan kekuasaan raja absolute.
Demokrasi Indonesia modern menurut Moh. Hatta harus meliputi 3 Hal, yaitu:
• Demokrasi di bidang politik
• Demokrasi di bidang ekonomi
• Demokrasi bidang sosial
2. Demokrasi pancasila
Bersumber pada ideologinya, demokrasi yang berkembang di Indosenia adalah demokrasi Pancasila. Pancasila adalah ideology nasional, yaitu seperangkat nilai yang dianggap baik, sesuai, adil, dan menguntungkan bangsa. Sebagai ideology nasional Pancasila berfungsi sebagai:
• Cita-cita masyarakat yang selanjutnya menjadi pedoman dalam membuat dan menilai keputusan politik.
• Alat pemersatu masyarakat yang mampu menjadi sumber nilai bagi prosedur penyelesaian konflik yang terjadi.
3. Perkembangan Demokrasi di Indonesia
Membicarakan pelaksanaan demokrasi di Indonesia tidak lepas dari periodisasi demokrasiyang pernah dan berlaku dalam sejarah Indonesia. Menurut Mrriam Budiarjo(1977) dipandanfg dari sudut perkembangan sejarah Indonesia, demokrasi Indonesia dari masa orde baru dapat dibagi menjadi tiga yakni:
• Masa Republik I, yang dinamakan demokrasi parlementer.
• Masa Republik II, yaitu masa demokrasi terpimpin.
• Masa Republik III, yaitu masa demokrasi pancasila yang menonjolkan sistem presidensiil.
Afan Gaffar membagi alur demokrasi Indonesia terdiri atas:
• Periode masa revolusi kemerdekaan.
• Periode masa demokrasi parlementer.
• Periode masa demokrasi terpimpin.
• Periode pemerintahan Orde Baru.
Pelaksanaan demokrasi di Indonesia dapat pula dibagi kedalam periode berikut:
• Pelaksanaan demokrasi masa revolusi tahun 1945 sampai1960.
• Pelaksanaan demokrasi masa orde lama yang terdiri dari:
1) Masa demokrasi liberal tahun 1950 sampai 1959.
2) Masa demokrasi terpimpin tahun 1959 sampai 1965.
• Pelaksanaan demokrasi masa orde baru tahun 1966 sampai1998.
• Pelaksanaan demokrasi masa transisi tahun 1998 sampai 1999.
• Pelaksanaan demokrasi masa reformasi tahun 1999 sampai sekarang.
D. Sistem Politik Demokrasi
1. Landasan Sistem Politik Demokrasi di Indonesia
Berdasarkan pembagian sistem politik, ada dua pembedaan, yaitu sistem politik demokrasi dan sistem politik nondemokrasi. Sistem politik demokrasi didasarkan pada nilai, prinsip, prosedur, dan kelembagaan yang demokratis.
Landasan negara Indonesia sebagai negara demokratis adalah:
• Pembukaan UUD 1945 pada Alinea 4 yaitu “…maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam suatu UUD Negara RI yang terbentuk dalam suatu susunan negara RI yang berkedaulatan rakyat…”
• Pasal 1 ayat 2 UUD 1945 yang menyatakan bahwa “kedaulatan di tangan rakyat dan dilakukan menurut ketentuan UUD”
2. Sendi-Sendi Pokok Sistem Politik Demokrasi Indonesia
Adapun sendi-sendi pokok sistem politik demokrasi Indonesia adalah:
a. Ide kedaulatan rakyat
Bahwa yang berdaulat di negara demokrasi adalah rakyat.
b. Negara berdasarkan hukum
Negara demokrasi adalah juga negara hukum.
c. Bentuk republik
Negara dibentuk untuk memperjuangkan realisasi kepentingan umum.
d. Pemerintahan berdasarkan konstitusi
Penyelenggaraan pemerintahan menurut ketentuan perundang-undangan dan berlandaskan konstitusi atau undang-undang dasar yang demokratis
e. Pemerintah yang bertanggung jawab
Pemerintah selaku penyelenggara negara merupakan pemerintah yang bertanggung jawab atas segala tindakannya.
f. Sistem perwakilan
Pada dasarnya, pemerintah menjalankan amanat rakyat untuk menyelenggarakan gerakan pemerintah.
g. Sistem pemerintahan presidensial
Presiden adalah penyelenggara tertinggi dan sekaligus sebagai kepala negara.
3. Mekanisme dalam Sistem Politik Demokrasi Indonesia
Pokok-pokok dalam sistem politik demokrasi Indonesia adalah sebagai berikut:
a. Merupakan bentuk negara kesatuan dengan prinsip otonomi yang luas.
b. Bentuk pemerintahan republik, sedangkan sistem pemerintahan presidensiil.
c. Presiden adalah kepala negara sekaligus kepala pemerintahan.
d. Cabinet atau menteri diangkat oleh presiden dan bertanggung jawab kepada presiden.
e. Parlemen terdiri dari dua, yaitu Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD).
f. Pemilu diadakan untuk memilih pemimpin dan perwakilan dari tingkat pusat sampai tingkat daerah.
g. Sistem multipartai.
h. Kekuasaan yudikatif dijalanka oleh MA dan badan peradilan dibawahnya yaitu pengadilan tinggi dan pengadilan negeri serta MK.
i. Lembaga negara lainya adalah Badan Pemeriksa Keuangan dan Komisi Yudisial.
4. Masa Depan Demokrasi
Masa depan demokrasi suatu negara itu dipengaruhi oleh kondisi negara itu sendiri dan sistem demokrasi yang ada di dalamnya. Setidaknya ada enam kondisi yang diperlukan bagi kelancaran demokratisasi di negara-negara berkembang, diantaranya:
• Pengaturan struktur ekonomi yang berbasis keadilan sehingga memungkinkan terwujudnya prinsip-prinsip kesederajatan warga negara.
• Teredianya kebutuhan-kebutuhan dasar bagi kepentingan survive warga negara.
• Kemapanan kesatuan dan identitas nasional sehingga tahan terhadap pembelahan dan pembedaan sosial politik warga negara.
• Pengetahuan yang luas, pendidikan, kedewasaan, sikap toleransi dan rasa tanggung jawabkolektif warga negara khususnya warga negara pemilih.
• Rezim yang terbuka dan bertaggung jawab dalam menggunakan sumber-sumber public secara efisien.
• Pengakuan dari negara-negara lain untuk mendorong stabilitas politik.
Pendapat lain mengatakan ada lima kondisi yang dianggap mendukung pembangunan demokrasi yang stabil, yaitu sebagai berikut:
• Para pemimpin tidak menggunakan instrument kekerasaan.
• Terdapatnya organisasi masyarakat yang pluralis yang modern dan dinamis.
• Potensi konflik dalam pluralism subkultural dipertahankan pada level yang masih toleransi.
• Diantara penduduk negeri, khsusnya lapisan politik aktif terdapat budaya politik dan sistem keyakinan yang mendukung ide lemabaga demokrasi.
• Dampak dari pengaruh dan control oleh negara asing dapat mengahambat atau mendukung secara positif.
E. Pendidikan Demokasi
Sistem politik di suatu negara berkaitan erat dengan dua hal, yakni institusi demokrasi dan perilaku demokrasi. Institusi atau struktur demokrasi mengacu pada lembaga-lembaga politik yang ada di suatu negara. Sedangkan, perilaku atau kultur demokrasi menunjuk pada berlakunya nilai-nilai di masyarakat.
Khusunya di Indonesia, yang tidak didukung prilaku demokratis jelas amat membahayakan bagi kelangsungan demokrasi itu sendiri. Jadi demokrasi tidak hanya memerlukan institusi, hukum, aturan maupun lembaga-lembaga negara lainya. Demokrasi sejati memerlukan sikap dari masyarakat itu sendiri. Oleh karena itu mengapa pendidikan demokrasi mutlak diperlukan. Pendidikan demokrasi pada hakikatnya adalah sosialisasi nilai-nilai demokrasi supaya bisa diterima dan dijalankan oleh warga negaranya. Pendidikan demokrasi bertujuan mempersiapkan warga negara yang berprilaku dan bertindak demokratis, melalui aktivitas menanamkan pada generasi muda akan pengetahuan, kesadaran, dan nilai-nilai demokrasi. Pengetahuan dan kesadaranakan nilai demokrasi itu meliputi tiga hal. Pertama, kesadaran bahwa demokrasi adalah pola kehidupan yang paling menjamin hak-hak warga negara masyarakat itu sendiri, demokrasi adalah pilihan terbaik diantara yang buruk tentang pola hidup bernegara. Kedua, demokrasi adalah sebuah proses pembelajaran yang lama dan tidak sekedar meniru dari masyarakat lain. Ketiga, kelangsungan demokrasi tergantung pada keberhasilan mentransformasikan nilai-nilai demokrasi pada masyarakat.
Agar benar-benar berfungsi sebagai pendidikan demokrasi maka materinya perlu ditekankan pada empat hal, yaitu: asal-usul sejarah demokrasi dan perkembangan demokrasi, sejarah demokrasi di Indonesia, jiwa demokrasi Indonesia berdasarkan pancasila dan UUD 1945, masa depan demokrasi. Dimana keempat cakupan materi tersebut akan menentukan dan mengajarkan kepada genarasi masa depan tentang demokrasi dan pentingnya serta peran serta kita didalamnya.
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

restoe-rc.blogspot.com ©2011. Powered by Blogger.
 
Administrator : @restu_rc
Copyright © 2011. Restoe's Blog - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website
Proudly powered by Blogger Custom